Penanganan Muncul Error di Menu Pengguna LPSE

No. SK: 060/ 54/TAHUN 2021

  1. Email Akrif Pengguna.

  1. Pengguna menyampaikan permasalahan error kepada Helpdesk LPSE;
  2. Melakukan pengecekan terhadap permasalahan;
  3. Menyampaikan permasalahan kepada Admin LPSE;
  4. Melakukan pengecekan terhadap permasalahan : memberikan konfirmasi kepada helpdesk jika permasalahan dapat diselesaikan dan Mengirimkan email permasalahan kepada LKPP melalui LPSE support jika permasalahan tidak dapat diselesaikan;
  5. Menyelesaikan permasalahan;
  6. memberikan konfirmasi penyelesaian masalah;
  7. Melakukan pengcekan kembali;
  8. Memberikan konfirmasi kepada helpdesk;
  9. Menyampaikan laporan penyelesaian masalah.

10 Hari

Tidak dipungut biaya

Akun SPSE

a. Penanganan dapat dilakukan melalui :

1) Tatap muka langsung kepada Pejabat pengelolaan Pengaduan;
2) Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan;
3) WA : 0853 4939 3990 (Helpdesk LPSE)
4) Email : helpdesk.lpsemlw@gmail.com

b. Alur Penanganan Pengaduan :

c. Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan :
1) Pengaduan ringan, selambat-lambatnya, 3 jam;
2) Pengaduan bersifat normatif, selambat-lambatnya 5 hari kerja;
3) Pengaduan tidak berkadar pengawasan, selambat-lambatnya 14 hari kerja;
4) Pengaduan berkadar pengawasan dan memerlukan pemeriksaan, selambat-lambatnya 60 hari kerja.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan Muncul Error di Menu Pengguna LPSE"