Penerbitan Sertifikat Pengujian Kesehatan

  1. Identitas diri berupa tanda pegawai asli (KTP/SIM/KK/Kartu Pelajar) sebagai lampiran

  1. Melakukan pendataan informasi pasien pemohon
  2. Melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital (pengukuran tekanan darah dan nadi, pemeriksaan suhu)
  3. Mengeluarkan dan menerbitkan sertifikat pengujian kesehatan yang ditandatangani oleh dokter BBKK Surabaya
  4. Petugas akan memberikan kompensasi berupa air mineral jika waktu pelayanan melebihi 5-10 menit per pelanggan

Jika pelanggan datang dengan membawa semua persyaratan lengkap hingga mendapatkan Sertifikat Pengujian Kesehatan akan dilayani maksimal 5 -10 Menit

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Pengujian Kesehatan

  1. Email : karkessurabaya@gmail.com
  2. Telpon / WA : (031) 99683747 / 08113210044 
  3. SP4N LAPOR (lapor.go.id)
  4. https://pengaduan.bbkk-surabaya.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Sertifikat Pengujian Kesehatan"