Medical Chek up

  1. Pasien sudah melakukan pendaftaran 2. Pasien memiliki surat pengantar permintaan pelayanan medical check up dari administrasi mcu
  2. Pasien memiliki surat pengantar permintaan pelayanan medical check up dari administrasi mcu

  1. Surat pengantar permintaan pelayanan mcu ke sektor/poli pemeriksaan sesuai surat pengantar
  2. Pemanggilan pasien, dilakukan sesuai urutan antrian pasien
  3. Pelayanan medical check up sesuai surat pengantar
  4. Penyerahan hasil setiap sektor/poli pemeriksaan sesuai dengan surat pengantar ke bagian administrasi mcu kemudian dilakukan perekapan hasil mcu
  5. Penyerahan hasil dan memberikan penjelasan serta konsultasi kepada pasien

Sesuai dengan standar pelayanan

  Keputusan Menteri Keuangan No 374/KMK.05/2018 Tentang Penetapan Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara dr. Suhardi Hardjolukito pada Kementerian Pertahanan Sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.


Pelayanan pemeriksaan fisik, Pelayanan pemeriksaan fisik , Pelayanan pemeriksaan morphologi , Pelayanan pemeriksaan mata , Pelayanan pemeriksaan THT , Pelayanan pemeriksaan gigi , Pelayanan pemeriksaan laboratorium , Pelayanan pemeriksaan EKG 8. Pelayanan pemeriksaan Psikiatri , Pelayanan pemeriksaan Radiologi

1.  Ruang Aduan : Lantai 1 RSPAU dr. S. Hardjolukito

2.  Kotak Saran : Lantai 1 RSPAU dr. S. Hardjolukito

3.  Nomor Telepon Pengaduan : 085600077800

4.  e-Mail Pengaduan: rspauhardjolukito@gmail.com

5.  MedSos : www.facebokk.com/rspau.hardjolukito

www.instagram.com/hardjolukito_insta

6.   Website Pengaduan: rspauhardjolukito.co.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Medical Chek up "