Pelayanan Instalasi Bedah Sentral

No. SK: 445/016/KEP/429.402/2024

  • persyaratan pelayanan
    1. Kartu identitas/ KTP
    2. Kartu BPJS/ asuransi lainnya
    3. Surat Rujukan
    4. Permintaan Rawat Intensif

  • Prosedur
    1. Pasien/ Keluarga menandatangi persetujuan Tindakan
    2. Petugas mengantar pasien ke kamar operasi
    3. Petugas kamar operasi timbang terima pasien
    4. Asuhan medis dan keperawatan selama di kamar bedah
    5. Pasien pindah ke ruang rawat/ pulang sesuai dengan kasus dan jenis tindakan

Sesuai dengan kasus dan jenis tindakan

Umum: Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi No.1 Th.2024

BPJS/ SPM/ JAMKESMIN : GRATIS

Asuransi lain : Sesuai perjanjian kerjasama

pelayanan bedah sentral

SARANA PENGADUAN PEMKAB BANYUWANGI

SMS

:

081329651321

Hp Direktur

:

08123458382

Website

:

pengaduan.banyuwangikab.go.id

Instagram

:

RSUD Genteng Banyuwangi

Facebook

:

RSUD Genteng Banyuwangi

Twitter

:

-

LaporSP4N

:

1708 (SMS)

www.lapor.go.id

PENGADUAN AKAN DI TANGGAPI PALING LAMA

1 x 24 Jam

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

rsudgenteng.banyuwangikab.go.id