Pelayanan pendaftaran

No. SK: 445/016/KEP/429.402/2024

  • persyaratan pelayanan
    1. Kartu Identifikasi/ KTP
    2. Kartu BPJS/ asuransi lain
    3. Surat Rujukan
    4. Permintaan rawat inap

  • Prosedur
    1. Penanggung jawab pasien melakukan pendaftaran rawat inap
    2. Menerima penjelasan admission
    3. Menandatangi general consent
    4. Petugas membawa berkas RM ke Poliklinik

Kurang dari 1 jam

Umum: Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi No.1 Th.2024

BPJS/ SPM/ JAMKESMIN : GRATIS

Asuransi lain : Sesuai perjanjian kerjasama

Pelayanan Admission

SARANA PENGADUAN PEMKAB BANYUWANGI

 

SMS

:

081329651321

Hp Direktur

:

08123458382

Website

:

pengaduan.banyuwangikab.go.id

Instagram

:

RSUD Genteng Banyuwangi

Facebook

:

RSUD Genteng Banyuwangi

Twitter

:

-

LaporSP4N

:

1708 (SMS)

www.lapor.go.id

PENGADUAN AKAN DI TANGGAPI PALING LAMA

1 x 24 Jam

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

rsudgenteng.banyuwangikab.go.id