No. SK: KEP/007/i/2023
Sesuai dengan Jenis
Tindakan
1. Umum : Permenkes No 209/PML.02/2020 tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Tingkat II dr.Soepraoen pada Kementerian Pertahanan.
2. BPJS/JKN : Permenkes No.52 tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
3.Asuransi : Sesuai Peraturan Pihak AsuransiPelayanan Kesehatan
1. Ruang Pengaduan : Lantai 1 RS Tk.II dr.Soepraoen 2. Kotak Saran : Lantai 1 RS Tk.II dr.Soepraoen 3. Nomor Telepon Pengaduan : 0811-3494-390 4. e-Mail : rumkit.soepraoen@gmail.com 5. Media Sosial : instagram.com/rssoepraoen 6. Website : rssoepraoen.co.id |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store