Didasarkan pada SOP/AP/04
Tentang Penerimaan Perkara
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Biak, Nomor: 99/KPA.W25-A4/SK.HK1.2.5/I/2024 Tentang Penetapan Panjar Biaya Perkara.
SK Panjar Biaya Perkara Pengadilan Agama Biak Tahun 2024Surat Permohonan Dispensasi Kawin, Nomor Perkara
Pengaduan dapat dilakukan melalui :
1. Melalui Aplikasi SIWAS (www.siwas.mahkamahagung.go.id);
2. Melaporkan langsung ke Ditjen Badan Peradilan Agama melalui pesan Whatsapp 0812 1921 1266, atau
3. Meja Pengaduan pada PTSP Pengadilan Agama Biak atau menghubungi Whatsapp Call Center 0812 4762 4510.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store