Vaksinasi Internasional Dalam Rangka Penerbitan ICV Vaksinasi Meningitis

  1. Cetak bukti pendaftaran online melalui sinkarkes.kemkes.go.id
  2. Fotokopi buku paspor
  3. Fotokopi KTP
  4. Surat persetujuan izin tindakan vaksinasi
  5. Hadir di lokasi sesuai tempat dan tanggal pendaftaran pelayanan

  1. Melakukan pendaftaran online melalui sinkarkes.kemkes.go.id
  2. Membawa bukti pendaftaran saat hadir di lokasi sesuai tempat dan tanggal pendaftaran
  3. Melampirkan fotokopi buku paspor dan KTP
  4. Mengisi surat persetujuan izin tindakan vaksinasi dan form penapisana tindakan vaksinasi
  5. Melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
  6. Menyerahkan bukti pembayaran PNBP
  7. Melakukan tindakan vaksinasi
  8. Menandatangani buku ICV pada tempat yang telah ditentukan
  9. Petugas akan memberikan kompensasi berupa souvenir jika waktu pelayanan melebihi 30 menit per pelanggan

Jika pelanggan datang dengan membawa semua persyaratan lengkap hingga mendapatkan buku ICV akan dilayani maksimal 30 Menit (diluar pembayaran digerai offline misalnya di kantor pos/bank) 

Tarif tersebut sesuai dengan Tarif PNBP yang telah ditetapkan secara resmi. 

Vaksinasi meningitis dan Buku ICV


  1. Email : karkessurabaya@gmail.com
  2. Telpon / WA : (031) 99683747 / 08113210044
  3. SP4N LAPOR (lapor.go.id)
  4. https://pengaduan.bbkk-surabaya.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sinkarkes.kemkes.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Vaksinasi Internasional Dalam Rangka Penerbitan ICV Vaksinasi Meningitis"