Pelayanan Persalinan

No. SK: 440/SK/50/01/2024

  1. KTP/KK/BPJS/AKTA KELAHIRAN

  1. 3. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur 1. Petugas pelayanan Persalinan menerima pasien dengan menggunakan APD lengkap 2. Petugas melakukan anamnesa baik secara auto anamnesa maupun alloanamnesa 3. Petugas melakukan pemeriksaan fisik ( Tanda- tanda vital, kontraksi dan leopold ) 4. Petugas melakukan pemeriksaan dalam 5. Petugas memberitahu hasil pemeriksaan kepada ibu dan keluarga 6. Petugas mengobservasi kemajuan persalinan 7. Petugas mencatat hasil pemeriksaan di lembar partograf 8. Petugas memastikan tanda dan gejala kala II (teknus, perjol, mika) 9. Petugas melakukan VT untuk memastikan pembukaan lengkap 10. Petugas bila selaput ketuban belum pecah, lakukan pemecahan ketuban 11. Petugas mencelupkan tangan yang bersarung tangan ke dalam larutan klorin 0,5 sarung tangan dibuka 12. Petugas memeriksa DJJ 13. Petugas memimpin ibu meneran 14. Petugas memasang alas bokong 15. Petugas memakai sarung tangan DTT pada kedua tangan 16. Petugas melahirkan kepala, bila didapatkan mekonium pada air ketuban, segera setelah kepala lahir lakukan penghisapan pada mulut dan hidung janin menggunakan slym de lee 17. Petugas mengusap muka janin dari lendir dan darah dengan menggunakan kain kasa 18. Petugas memeriksa belitan tali pusat 19. Petugas menunggu hingga kepala janin putar paksi luar 20. Petugas melahirkan badan dan tungkai 21. Petugas menangani bayi baru lahir keringkan bayi, potong tali pusat 22. Palpasi abdominal untuk memastikan tidak ada janin kedua. 23. Beri penjelasan pada ibu bahwa akan dilakukan injeksi pada paha. 24. Injeksi Oksitosin 10 IU IM pada bagian lateral dari paha ibu kira-kira 1/3 atas paha dalam waktu 2 menit dari kelahiran bayi. 25. Pindahkan klem tali pusat diujung, tempatkan kira-kira 5-10 cm dari vulva. 26. Lakukan penegangan tali pusat terkendali (PTT) dengan cara:Letakkan tangan kiri di atas simfisis,Tegangkan tali pusat dengan tangan kanan,Dorong uterus ke arah dorsokranial pada saat ada his dan terlihat tanda-tanda pelepasan plasenta, sementara tangan kanan menegangkan tali pusatBila dalam waktu 15 menit uterus tidak berkontraksi, ulangi pemberian Oksitosin 10 IU. 27. Keluarkan plasenta. 28. Setelah plasenta lahir, segera tangan kiri melakukan masase fundus uteri dengan gerakan melingkar sampai uterus berkontraksi. 29. Sementara itu tangan kanan melakukan pemeriksaan kelengkapan plasenta dan selaput ketuban. 30. Tempatkan plasenta pada wadah yang telah disediakan 31. Petugas melepaskan sarung tangan pada larutan klorin 32. Petugas jaga melakukan pemeriksaan kembali tanda-tanda vital,tingi fundus uteri,kontraksi,kandung kemih,perdarahan 33. Petugas jaga melakukan pencatatan kondisi ibu dan membuat laporan 34. Petugas jaga melakukan penulisan rencana pengobatan,tindakan yang masih diperlukan dalam asuhan lanjutan 35. Petugas jaga memberitahu kepada ibu dan keluarganya bahwa tindakan telah selesai 36. Petugas jaga melakukan pemantauan ibu hingga 6 jam pasca tindakan. 37. Petugas melakukan Pendokumentasian 38. Petugas mengijinkan ibu dan bayi pulang apabila dalam 6 jam ibu dan bayi sehat dan normal.

  1. Ibu hamil anak pertama maksimal 18 jam
  2. Ibu hamil anak kedua dan seterusnya maksimal 8 jam

Tarif sesuai Perbub Cilacap Nomor 1 Tahun 2024

pasien terlayani Persalinannya sesuai dengan standart

1.        Pengaduan Langsung

2.        Pengaduan tidak langsung :

  • Kotak saran
  • WA Pengaduan: 089622559038
  • Sosial Media Puskesmas Binangun (Facebook, Instagram, X, Youtube dan Tiktok)
  • Email: uptpuskesmasbinangun@gmail.com
  • Website: www.puskesmasbinangun.cilacapkab.go.id
  • Google Ulasan
  • SP4N Lapor
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan"