3 menit untuk pemeriksaan berkas persyaratan dan pemberian nomor registrasi
5 menit untuk proses penandatanganan oleh kepala desa/ yang mewakili
2 menit untuk mengambilan dan penyerahan berkas kepada pemohon
Tidak dipungut biaya
Legalisasi Kartu Keluarga
1. Pengaduan secara langsung bisa datang ke kantor desa karanganyar
2. SMS atau Whatsapp: 1. Kepala Desa : 0877-0524-580
2. Sekretaris Desa : 0888-2675-847
3. Kotak Saran/Pengaduan
4. Website : https://karanganyar-cilacap.desa.id
5. E-mail : desakaranganyar2020@gmail.com
6. Instagram : pemdeskaranganyar1999
7. Facebook : Pemdes Karanganyar
8. LAPOR SP4N
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store