Dokumentasi dan informasi

  1. Menyampaikan permohonan

Pemohon mengisi buku tamu / menyampaikan permohonan secara resmi melalui surat 

Tidak dipungut biaya

dokumentasi dan informasi

KOTAK SARAN DAN PENGADUAN LANGSUNG

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Dokumentasi dan informasi"