Loket Pendaftaran

  • Pasien BPJS/KIS
    1. Membawa KK/KTP dan atau kartu berobat
    2. Membawa BPJS/JKN/KIS/ASKES
  • Pasien Umum
    1. Membawa KK/KTP dan atau kartu berobat

  • Pasien Baru
    1. petugas melakukan pengkajian awal data klinis pasien
    2. petugas menanyakan kepada pasien apakah punya jaminan kesehatan atau tidak
    3. petugas membuat rekam medis baru dan membuatkan kartu berobat
  • Pasien Lama
    1. petugas menanyakan kepada pasien apakah punya jaminan kesehatan atau tidak
    2. bagi pasien yang membawa kartu berobat, petugas mencari rekam medis di rak rekam medis sesuai dengan nomor yang ada di kartu berobatnya
    3. bagi pasien yang tidak membawa kartu berobat, petugas akan mencari nomor rekam medisnya di buku register, atau buku bank nomor

1. pasien baru 10 - 15 menit

2. pasien lama 5 - 10 menit



1. Biaya pelayanan gratis bagi yang memiliki kartu BPJS/JKN/KIS/ASKES

2. Bila tidak memiliki kartu BPJS/JKN/KIS/ASKES dikenakan biaya Rp.5.000 dan sesuai Peraturan Bupati   No. 21 Tahun 2016





pelayanan rekam medis manual

1. Call Center Internal Puskesmas : 085257746243

2. SMS/WA Info : 085257746241

3. Email : sulilipkm@yahoo.com

4. Facebook : Puskesmas Sulili

5. Instagram : Puskesmas Sulili

6. Website : pkmsulili.blogspot.com

7. Kotak saran dan aduan puskesmas

8. Pengaduan secara langsung di ruang pengaduan



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Facebook Puskesmas Sulili

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Loket Pendaftaran"