Standar Pelayanan Pasien Rawat Jalan di Instalasi Laboratorium RSUD RBC Kabupaten Mesuji

No. SK: KP.00/91/RSUD.RBC/MSJ/2023

  1. Pasien melakukan pendaftran di SIMRS sesuai ketentuan yang berlaku
  2. Petugas poli rawat jalan melakukan penginputan permintaan laboratorium di SIMRS
  3. Pasien membawa formulir permintaan pmeriksaan laboratorium dari dokter

  1. Pasien datang membawa formulir permintaan pemeriksaan laboratorium
  2. Petugas laboratorium mengecek permintaan pemeriksaan di SIMRS
  3. Petugas melkukan identifikasi pemeriksaan
  4. Petugas mencatat semua data pasien dibuku register
  5. Petugas melkaukan pengambilan atau penerimaan spesimen
  6. Petugas menyampaikan waktu tunggu pemeriksaan laboratorium
  7. Petugas melakukan analisa spesimen
  8. Petugas melakukan verifikasi hasil pemeriksaan laborotorium
  9. Petugas melakukan penginputan dan pencetakan hasil laboratorium melalui SIMRS
  10. Petugas melakukan penyerahan hasil laboratorium

  • Waktu tunggu hasil pemerikasaan Hematologi ≠1 jam setelah sampling
  • waktu tunggu hasil pemeriksaan kimia klinik ≠ 2 jam setelah sampling

Biaya ditanggung oleh BPJS sesuai dengan prosedur

Pemeriksaan Laboratorium

Email : rsud.rbcmesuji@gmail.com

http;//bit.ly/SURVE KEPUASAN PELANGGAN RSUD RBC

Call center : 082278583266

Kritik saran : 082185533382


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

@Rsud Ragab Begawe Caram

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pasien Rawat Jalan di Instalasi Laboratorium RSUD RBC Kabupaten Mesuji"