Standar Pelayanan Pasien Radiologi di Radiologi di RSUD RBC Kabupaten Mesuji

No. SK: KP.00/91/RSUD.RBC/MSJ/2023

  1. Surat permintaan pemeriksaan dari dokter.

  1. Pemeriksaan radiografi non kontras 1. Pasien datang membawa surat peermintaan pemeriksaan dari poli/igd 2. Pasien menunggu di ruangan radiologi 3. Petugas mendaftarkan pasien sesuai dengan surat permintaan pemeriksaan. 4. Petugas radiologi melakukan pemeriksaan radiologi kepada pasien. 5. Setelah pemeriksaan selesai hasil dikeluarkan dan di serahkan kepada pasien.
  2. Pemeriksaan USG 1. Pasien datang membawa surat permintaan pemeriksaan 2. Dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan sesuai dengan surat permintaan. 3. Melakukan persiapan pemeriksaan. 4. Pasien datang keruangan radiologi sesuai dengan jadwal yang diberikan. 5. Dokter spesialis radiologi melakukan pemeriksaan USG. 6. Setelah pemeriksaan selesai hasil dikeluarkan dan diserahkan kepada pasien.

1. Setiap hari : 24 jam

2. Jumlah waktu tunggu hasil pelayanan thorax foto : 3 Jam

Sesuai perda yang berlaku

1. Pemeriksaan USG

Email : rsud.rbcmesuji@gmail.com

http;//bit.ly/SURVE KEPUASAN PELANGGAN RSUD RBC

Call center : 082278583266

Kritik saran : 082185533382


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

@Rsud Ragab Begawe Caram

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pasien Radiologi di Radiologi di RSUD RBC Kabupaten Mesuji"