Syarat nikah

  1. Membawa pengantar RT / RW
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Membawa fotocopy KTP-E
  4. Membawa fotokopi Akte kelahiran
  5. Membawa fotokopi Ijazah terakhir
  6. Bagi Catin Perempuan (anak pertama) membawa fotokopi surat nikah orang tua

PELAYANAN SETIAP HARI KERJA DAN JAM KERJA

Tidak dipungut biaya

SYARAT PERNIKAHAN

KANTOR DESA ADIPALA

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Syarat nikah"