Sewa Gedung Serbaguna dan Aula Kantor

  1. Surat Peminjaman
  2. Membayar retribusi berdasarkan Peraturan Daerah Kabuapten Melawi Nomor 12 Tahun 2017

  1. Pengguna mengajukan surat peminjaman minimal 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan ke Kepala bagian Umum dan Keuangan Setda Kab. Melawi;
  2. Petugas layanan mengecek di agenda peminjaman apakah gedung serbaguna/ aula kantor terpakai pada tanggal peminjaman;
  3. Petugas pelayanan memberikan informasi bisa atau tidak gedung serbaguna/ aula kantor digunakan;
  4. Melakukan pembayaran biaya retsibusi peminjaman ke bendahara penerimaan Setda Kab. Melawi;
  5. Pengguna bisa melakukan pengecekan dan pengemasan gedung serbaguna/ aula kantor setelah menggunakannya;
  6. Pengguna wajib membersihkan gedung serbaguna/ aula kantor setelah menggunakannya;
  7. Kerusakan gedung serbaguna/ aula kantor bila terjadi kerusakan pada saat digunakan, maka akan menjadi tanggung jawab pengguna.

20 Menit

a. Gedung serbaguna per 1 hari (24 jam) :
    - Rp 500.000,- Komersil
    - Rp 300.000,- Umum
    - Rp 150.000,- Sosial

b. Aula Kantor per 1 hari (24 jam) :
    - Rp 150.000,- Komersil
    - Rp 100.000,- Umum
    - Rp 150.000,- Sosial

Peminjaman Gedung serbaguna/ Aula Kantor

a. Penanganan dapat dilakukan melalui :

1) Tatap muka langsung kepada petugas pelayanan di Ruang Bagian Umum dan Keuangan Setda Kab. melawi;
2) Telepon : 0821 5222 3508 / 0821 5295 9880

b. Alur Penanganan Pengaduan :

c. Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan :
1) Pengaduan ringan, selambat-lambatnya, 3 jam;
2) Pengaduan bersifat normatif, selambat-lambatnya 5 hari kerja;
3) Pengaduan tidak berkadar pengawasan, selambat-lambatnya 14 hari kerja;
4) Pengaduan berkadar pengawasan dan memerlukan pemeriksaan, selambat-lambatnya 60 hari kerja.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sewa Gedung Serbaguna dan Aula Kantor"