No. SK: 000.9.4/71/PELUM/X/2023
60 Menit
Tidak dipungut biaya
Penandatangan Visum Surat Perintah Perjalanan Dinas (Sppd) Instansi/Badan/Dinas/Kantor Di Kecamatan
1. Pengaduan non elektronik; Pengaduan Kotak Saran (Informasi, dan Pengaduan) 2. Pengaduan elektronik; Whatsapp : 082122631998 ( Ohira Hardianto, S.A.P ) : 085247720878 ( Paradina, S.I.P ) Instagram : - Facebook : Website : damai@kutaibaratkab.go.id |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store