Pelayanan Persalinan

  1. Telah mendaftar di loket (memenuhi standar administrasi)

  1. Pasien dilakukan anamnesa;
  2. Pasien dilakukan pemeriksaan fisik;
  3. Pasien dilakukan monitoring persiapan persalinan;
  4. Pasien dilakukan pertolongan persalinan;
  5. Pasien menerima perawatan bayi baru lahir; dan
  6. Pasien dilakukan rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan bila terdapat penyulit atau komplikasi kehamilan atau persalinan.

24 Jam

  1. GRATIS;
  2. Pasien non BPJS sesuai tarif retribusi yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2023.

Pemeriksaan bidan, Pemeriksaan dan konsultasi dokter, Tindakan kebidanan, Pelayanan rujukan, dan Pemberian resep obat.

  1. SMS / WA Pengaduan (0822 3326 6977);
  2. Email: puskesmasklotok@gmail.com;
  3. Kotak Pengaduan; dan
  4. Pengaduan Langsung (Lisan).
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan"