Legalisasi Proposal

No. SK: 188/17/KEP/435.308/2024

  1. proposal/ usualan yang di tanda tangai oleh pemohon yang di ketahui oleh kepala desa
  2. foto copy gambar rencana bangungan yang di usulakan apabila bekaitan dengan fisik bangunan
  3. bukti tanda lunas PBB terbaru

  1. pemohon datang ke paten untuk mendapatakan pengesahan/ tanda tangan camat ( Registrai dan Legalisasi )

( Apabila persyaratan Lengkap )

Tidak dipungut biaya

Proposal

--> Fia Wa  : Zaini 082336660200

                    Pipit   085330585691

                    Anis   087856037002

--> Kotak Saran            
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Legalisasi Proposal "