Pelayanan Pengaduan Karhutla

No. SK: SK/205.1/DLHK-X/UAPR/2003

  1. a. Tanda pengenal/identitas
  2. b. Data atau berkas pendukung

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Layanan Pengaduan Karhutla

Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan

Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan

1)   WA        : 081324177870

1)   Email     : kphsekadau@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA : 0822 5630 1354