Data/ Laporan/ Informasi

No. SK: 060/ 54/TAHUN 2021

  1. Surat Tugas;
  2. Surat Permintaan Data/laporan/Informasi;
  3. Tanda Pengenal Identitas

  1. Tamu/ pengguna layanan menyampaikan surat resmi permintaan data/ laporan/ informasi;
  2. Kabag Organisasi mendisposisikan kepada Kasubbag Ketatalaksanaan/ Kasubbag Kebijakan Aparatur/ Kasubbag Kelembagaan;
  3. Kasubbag terkait menyampaikan data/laporan/informasi yang dibutuhkan kepada pemohon

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Data/ Laporan/ Informasi

a. Penanganan dapat dilakukan melalui :

1) Tatap muka langsung kepada pejabat pengelolaan pengaduan;
2) tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan;
3) WA : 0821 7457 0154
3) Email : tatalaksana.setdamelawi@gmail.com

b. Alur Penanganan Pengaduan :

c. Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan :
1) Pengaduan ringan, selambat-lambatnya, 3 jam;
2) Pengaduan bersifat normative, selambat-lambatnya 5 hari kerja;
3) Pengaduan tidak berkadar pengawasan, selambat-lambatnya 14 hari kerja;
4) Pengaduan berkadar pengawasan dan memerlukan pemeriksaan, selambat-lambatnya 60 hari kerja.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Data/ Laporan/ Informasi"