Intensive Care Unit (ICU)

  1. KTP atau identitas lainnya
  2. Kartu BPJS Kesehatan atau Ketenagakerjaan
  3. Dokumen post operasi lengkap dan benar

  1. Proses admisi dengan konsutasi DPJP ke Konsultan Intensif Care
  2. Pemeriksaan oleh
  3. Dokter Anestesi
  4. Apabila memenuhi indikasi rawat intensif dan disetujui
  5. Dokter Anestesi
  6. Petugas ruangan melakukan operan dengan petugas Ruang Intensif

Sesuai dengnSK direktur nomor : HK.02.03/XI.3/256/2023

Layanan Intensif

1

WA Pengaduan

:

082335515999

2

Telepon

:

0271 714458

3

Email

:

rso_solo@rso.go.id

4

Website

:

rso.go.id

5

Link pengaduan

:

SP4N_LAPOR https://www.lapor.go.id

sapasoeharso.rso.go.id

6

Konvensional

:

Kotak Saran

7

Petugas Pengaduan

:

Petugas Jaga / Duty Manager

8

Facebook

:

RSO. Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta

9

Instagram

:

RSO_Soeharso_Surakarta

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pendaftaran.rso.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Intensive Care Unit (ICU)"