3. Pelayanan Penyediaan Narasumber

No. SK: SK/205.1/DLHK-X/UAPR/2003

  1. Tanda pengenal/identitas
  2. Surat permintaan atau permohonan penyediaan narasu mber/asistensi/bi mbin gan teknis

  1. Tamu/Pengguna Layanan menuju ke Petugas Informasi atau Tata Usaha
  2. Menyampaikan keperluan, mengisi buku tamu
  3. Menyerahkan surat permintaan penyediaan
  4. narasumber/asistensi/bimbingan teknis
  5. Menerima surat jawaban kesediaan dan jadwal narasu mber/asistensi/b i mbinqan teknis

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Penyediaan Narasumber

Tatap muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan

Tertulis disampaikan kekotak Pengaduan

WA : 082256301354

Email : kphsekadau@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store