Pelayanan Konseling (Pojok Gizi, Klinik Sanitasi, Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Remaja)

No. SK: 188.4/010/KPTS/402.102.20/2024

  • Persyaratan Pelayanan Konseling (Pojok Gizi, Klinik Sanitasi, Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Remaja)
    1. Bagi pasien KIS/BPJS membawa Kartu KIS/BPJS
    2. Membawa KTP/KIA

  • Prosedur Pelayanan Konseling (Pojok Gizi, Klinik Sanitasi, Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Remaja)
    1. Koordinator pelayanan gizi menerima rujukan pasien dari Poli BP/KIA.
    2. Koordinator pelayanan gizi melakukan 3 S (Senyum, Sapa, Salam).
    3. Koordinator pelayanan gizi mencatat identitas pasien dan seluruh hasil pemeriksaan kedalam lembar konseling di rekam medis.
    4. Koordinator pelayanan gizi melakukan pengukuran berat badan dan tinggi badan pasien.
    5. Koordinator pelayanan gizi menentukan status gizi pasien (IMT) dan menghitung kebutuhan energi yang sesuai untuk pasien dengan menggunakan hp aplikasi Kalkulator IMT serta menganalisa hasil pemeriksaan.
    6. Koordinator pelayanan gizi melakukan anamnesis riwayat makan pasien.
    7. Koordinator pelayanan gizi memberikan konsultasi gizi sesuai dengan jenis penyakit yang dideritanya dengan alat bantu food model, leafleat diit dan bahan makanan penukar yang sudah disediakan.
    8. Koordinator pelayanan gizi mencatat hasil konseling kedalam register dan Formulir Asuhan Gizi dengan format ADIME untuk dimasukkan dalam rekam medis.
    9. Koordinator pelayanan gizi mendokumentasikan hasil konseling gizi.
    10. Koordinator pelayanan gizi membuat jadwal kunjungan ulang khusus pasien Diabetes Mellitus satu bulan yang akan datang.

30 Menit

Tidak dipungut biaya

a. KIE Diit Makanan Pada Penyakit Degeneratif b. KIE Status Gizi Balita dan Ibu Hamil c. KIE Kesehatan Lingkungan d. KIE penyakit tidak menular e. KIE Kesehatan remaja

1)  Telepon Puskesmas (0351)455636

2)  WhatsApp (WA) 085785729725

3)  Instagram : @puskesmaskaibon

4)  Email : pkmkaibon@ymail.com

5)  Kotak saran;

6)  Komunikasi langsung dan Papan Informasi

Survey Kepuasan Masyarakat  (SUKMAe) : https://sukma.jatimprov.go.id/survey/barcode
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konseling (Pojok Gizi, Klinik Sanitasi, Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Remaja)"