Fasilitasi Survey Kinerja Pelayanan Publik

No. SK: 060/ 54/TAHUN 2021

  1. Asli surat permohonan bimbingan penilaian kinerja pelayanan publik kepada Sekretaris Daerah c.q. Bagian Organisasi
  2. Copy SK Standar Pelayanan.

  • Bagian organisasi:
    1. Mensosialisasikan peraturan yang terkait dengan pedoman penilaian kinerja pelayanan publik;
    2. Memberikan bimbingan pengolahan data survey dan penyusunan laporan;
  • Unit Pelayanan:
    1. Melaksanakan identifikasi kinerja pelayanan;
    2. Pengolahan data hasil survey dan menyusun laporan;
    3. Menyampaikan laporan ke Bagian Organisasi.

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Formulir Penilaian Kinerja Pelayanan Publik OPD

a. Penanganan dapat dilakukan melalui :

1) Tatap muka langsung kepada pejabat pengelolaan pengaduan;
2) tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan;
3) WA : 0821 7457 0154
3) Email : tatalaksana.setdamelawi@gmail.com

b. Alur Penanganan Pengaduan :


c. Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan :
1) Pengaduan ringan, selambat-lambatnya, 3 jam;
2) Pengaduan bersifat normative, selambat-lambatnya 5 hari kerja;
3) Pengaduan tidak berkadar pengawasan, selambat-lambatnya 14 hari kerja;
4) Pengaduan berkadar pengawasan dan memerlukan pemeriksaan, selambat-lambatnya 60 hari kerja.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Survey Kinerja Pelayanan Publik"