Penyediaan Informasi Keuangan Pemerintah Daerah

  1. Surat Pengantar Permintaan Data

  1. • Menerima surat pengantar permintaan data
  2. • Menganalisa informasi yang dibutuhkan
  3. • Menyiapkan data informasi yang dibutuhkan
  4. • Memberikan data nformasi yang dibutuhkan
  5. • Lembar tanda terima informasi diisi oleh komunikan

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Data Informasi Tertulis

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyediaan Informasi Keuangan Pemerintah Daerah"