Pelayanan Pemeriksaan dan Penerbitan Sertifikat Port Health Quarantine Certificate (PHQC)

  1. Permohonan
  2. Buku Kesehatan
  3. Dokumen Kesehatan Kapal

  1. Pengguna jasa/agen melakukan pengajuan dokumen secara online, mengunggah dokumen persyaratan di https://sinkarkes.kemkes.go.id dan melakukan pembayaran billing PNBP yang tersinkronisasi dengan sinkarkes melalui mesin EDC/ATM/Mobile Banking/Bank/Kantor Pos / metode pembayaran lain
  2. Petugas memeriksa daftar permintaan dokumen PHQC di aplikasi Sinkarkes dan meneliti persyaratan dokumen kesehatan kapal
  3. Jika dokumen kesehatan kapal memenuhi persyaratan (lengkap dan berlaku) petugas melakukan risk based assessment (RBA) untuk menentukan metode pemeriksaan kapal
  4. Jika hasil RBA termasuk kategori kuning dan merah, dilakukan pemeriksaan on board
  5. Jika hasil RBA termasuk kategori hijau, maka diterbitkan dokumen PHQC
  6. Apabila hasil pemeriksaan on board memenuhi syarat (dokumen kesehatan lengkap dan berlaku serta tidak ditemukan faktor risiko kesehatan) maka diterbitkan PHQC
  7. Apabila hasil pemeriksaan tidak memenuhi syarat (dokumen kesehatan kapal tidak lengkap / tidak berlaku dan ditemukan faktor risiko kesehatan) maka harus dilakukan tindakan pengendalian sesuai dengan jenis faktor risiko yang ditemukan
  8. Petugas menanda tangani sertifikat port health quarantine clerence (PHQC)

10 Menit (tidak termasuk waktu pemeriksaan on board jika diperlukan)

Dikenakan biaya yang berbeda sesuai dengan ukuran GT (Gross Tonnage) kapal:

Kapal 7 s.d 100GT, Rp 20.000 /pemeriksaan/kapal

Kapal > 100 s.d 200 GT, Rp 25.000 /pemeriksaan/kapal

Kapal > 200 s.d 350 GT, Rp 30.000 /pemeriksaan/kapal

Kapal > 350 s.d 1000 GT, Rp 35.000 /pemeriksaan/kapal

Kapal > 1000 s.d 2000 GT, Rp 50.000 /pemeriksaan/kapal

Kapal > 2000 s.d 3500 GT, Rp 60.000 /pemeriksaan/kapal

Kapal > 3500 s.d 7000 GT, Rp 75.000 /pemeriksaan/kapal

Kapal > 7000 s.d 10.000 GT, Rp 85.000 /pemeriksaan/kapal

Kapal > 10.000 s.d 15.000 GT, Rp 100.000 /pemeriksaan/kapal

Kapal > 15.000 s.d 20.000 GT, Rp 125.000 /pemeriksaan/kapal

Kapal > 20.000 GT,Rp 150.000 /pemeriksaan/kapal

Pemeriksaan dan Penerbitan Sertifikat Port Health Quarantine Certificate (PHQC)

Website : http//:www.kkpbatam.com

Email : balaikarkesbatam@gmail.com

Facebook : balaibesarkarkesbatam

Instagram : balaibesarkarkesbatam

Youtube : @bbkkbatam (Balai Besar Karkes Batam)

Call : (0778) 412532

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan dan Penerbitan Sertifikat Port Health Quarantine Certificate (PHQC)"