Pelayanan Kesehatan Ibu Dan Anak

No. SK: 400.7/ 380 / 406.010.03.001 / 2024

  • Persyaratan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
    1. Terdaftar diloket pendaftaran dengan aplikasi e-link
    2. Tersedianya Rekam Medis pasien dan atau Buku KIA
    3. Ada rujukan internal

  • Prosedur Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
    1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
    2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
    3. Petugas melakukan anamnesis
    4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
    5. Petugas melakukan pemeriksaan
    6. Petugas menentukan diagnosis
    7. Petugas memberikan terapi atau melakukan rujukan Internal atau eksternal secara tepat
    8. Kusus kehamilan dilakukan Pemeriksaan ANC terpadu

Sesuai Kasus :

Pasien Baru : 15 - 30 menit

Pasien Lama : 10 – 15 menit

  1. Pasien Umum : sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun 2023 tentang  Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
  2. Pasien JKN : sesuai dengan Permenkes Nomor 03 Tahun 2023 tentang Standar Tarif JKN



Pelayanan pemeriksaan ibu hamil, Pelayanan USG Ibu Hamil, Pelayanan Pemeriksaan Ibu Nifa, Pelayanan Pasien dengan Perdarahan, Pelayanan Pasien dengan Gangguan Menstruasi

1.    Pengguna / pasien menyampaikan pengaduan melalui media :

a.    Ulasan Google Maps dan media social (fb, IG, Tiktok) Puskesmas Pule

b.    SMS, telepon dan Whatsapp : 082331800794

c.    Email : pule_pkm@yahoo.co.id

d.    Secara tertulis melalui surat formulir pengaduan masyarakat di kotak pengaduan

e.    Secara langsung

2.    Petugas mencatat semua pengaduan

3.    Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengaduan

4.   Aduan yang tidak terselesaikan ditindaklanjuti dalam RTM

5.   Umpan balik pengaduan akan disampaikan melalui :

a.    SMS/Telp/WA/email pengadu yang bersangkutan

b.    Papan pengumuman

c.   Secara langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online