Instalasi Laboratorium

No. SK: HK.02.03/DXLII.3/07860/2024

  • Pelayanan Laboratorium
    1. Formulir permintaan darah
    2. Contoh darah pasien
    3. Permintaan darah ke PMI • Formulir permintaan darah • Contoh darah pasien • Persyaratan claim BPJS (f.c KTP, f.c BPJS, F.c SEP, F.c KK) • Cool box

  • Pelayanan Uji Silang Serasi
    1. Dokter yang menangani pasien mengajukan permintaan darah ke Bank Darah
    2. Perawat ruangan mengantarkan formulir permintaan dan sampel darah ke Bank Darah
    3. Teknisi Pelayanan Darah melakukan billing administrasi
    4. Teknisi Pelayanan Darah mengerjakan uji silang serasi dan konfirmasi golongan darah terhadap sample pasien dan donor sesuai prosedur dan formulir permintaan darah
    5. Darah ditentukan dapat diberikan kepada pasien atau harus dengan persetujuan dokter apabila hasil tidak cocok (inkompatible)
    6. Teknisi Pelayanan Darah menginformasikan kepada perawat bahwa pemeriksaan uji silang serasi telah selesai
    7. Teknisi Pelayanan Darah melakukan serah terima dengan keluarga pasien di Bank Darah yang selanjutnya diberikan kepada perawat untuk ditransfusikan kepada pasien
    8. Teknisi Pelayanan Darah mendokumentasikan serah terima kantong darah pada sistem pelayanan pasien
  • Permintaan darah ke PMI
    1. Dokter yang menangani pasien mengajukan permintaan darah
    2. Perawat melakukan konfirmasi dengan Teknisi Pelayanan Darah terkait ketersediaan stok produk darah sesuai permintaan dokter yang menangani pasien
    3. Teknisi Pelayanan Darah melakukan konfirmasi dengan Unit Transfusi Darah terdekat terkait permintaan darah
    4. Teknisi Pelayanan Darah menginformasikan ke perawat terkait ketersediaan
    5. Petugas ruangan mempersiapkan persyaratan permintaan darah ke Unit Transfusi Darah
    6. Keluarga pasien mengantarkan langsung permintaan darah ke Unit Transfusi Darah yang telah dihubungi Petugas Pelayanan Darah
    7. Porter ruangan mengantarkan formulir permintaan rujukan dan sampel darah atau formulir laporan dugaan reaksi transfusi dengan menyertakan kantong darah serta contoh darah post transfusi ke UTD
    8. Administrasi menginput permintaan darah dilakukan Petugas Pelayanan Darah

24 Jam setiap hari

  1. Pasien Umum/Perusahaan /Asuransi sesuai Keputusan Direktur Utama Nomor KU.01.01/II/157/2014 Tentang Pemberlakuan Tarif Pelayanan di RSP Paru Goenawan Partowidigdo;
  2. Pasien Peserta BPJS tanpa biaya diklaimkan sesuai Tarif INA CBG’s.


Komponen darah Packed Red Cell

-  Email : info@rspg-cisarua.co.id;

- Website  : www.rspg-cisarua co.id;

- Whatsapp : 081350004165;

- Kotak Saran;

- Ruang pengaduan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Laboratorium"