± 30 menit
Bagi pasien yang menggunakan fasilitas ambulans dikenakan biaya Rp. 50.000,00 dengan jarak tempuh sampai 10 km, setelah 10 km dikenakan tarif Rp. 5.000,00 per km.
(Diluar Tindakan Kekarantinaan Kesehatan)Masyarakat yang memerlukan pelayanan kegawatdaruratan medis dapat ditangani dengan baik
Website : www.bkksamarinda.or.id
Email : kkpsamarinda.info@gmail.com
Instagram : bkk.samarinda
Facebook : bkk-samarinda
Tiktok : bkk.samarinda
Youtube : @bkk.samarinda
WhatsApp : +628975575775
Telp : (0541) 742564Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store