Instalasi Gizi

No. SK: HK.01.07/ VIII.4/ 121/2022

  1. Pasien Umum : Kartu identitas (KTP/SIM/Passport)
  2. Pasien jaminan perusahaan : Kartu identitas (KTP/SIM/Passport), Surat pengantar jaminan dari perusahaan
  3. Pasien jaminan asuransi : Kartu identitas (KTP/SIM/Passport)

  1. Rawat inap : a. Pasien baru dilakukan skrining nutrisi awal, 1x 24 jam oleh perawat b. Hasil skor nutrisi > 0, dilakukan asuhan gizi pasien dengan format ADIME. Skor nutrisi 0 hanya dilakukan edukasi dan standar diet biasa. c. Preskripsi Diet pasien di order ke bagian produksi instalasi Gizi. d. Di bagian produksi Instalasi Gizi dilakukan kegiatan penyelenggaraan makanan RS untuk pasien dan pegawai. e. Penyelenggaraan makanan RS meliputi kegiatan perencanaan menu, pengadaan bahan, penerimaan dan penyimpanan bahan, persiapan dan pengolahan makanan, distribusi makanan, penyajian makanan di ruang rawat dan pelayanan makanan pasien.
  2. Rawat Jalan : a. Poli anak di poliklinik rawat jalan dan Griya Husada; - Pasien dari dokter anak, merujuk ke dietesien anak. - Pasien dilakukan skrining resiko malnutrisi kemudian dilakukan asuhan gizi dan konseling gizi. - Pasien dianjurkan kontrol ulang sesuai dengan DPJP. b. Poli edukasi/ PLDT (Pusat Layanan Diabetes Terpadu): - Pasien dari dokter Penyakit Dalam, merujuk ke dietesien yang sudah menjadi edukator DM. - Pasien dilakukan asuhan gizi dan edukasi gizi - Pasien dianjurkan kontrol ulang sesuai dengan DPJP

1.Rawat Inap:

Hari        : Setiap hari, Senin sampai Minggu

Waktu     : sesuai jam kerja yang berlaku

 (jam kerja shift dan jam kerja non shift)

2.Rawat Jalan:

Hari        : Setiap hari kerja, Senin sampai Jumat

Waktu.     : pukul 08.00 – 15.00 WIB

1. Pasien BPJS Kesehatan /JKN

b. Pasien Naik kelas sesuai dengan ketentuan yang berlaku

2. Pasien Tunai 

3. Pasien Asuransi

Rawat Inap: Edukasi gizi, Diet pasien sesuai Sp.GK, dan Hasil diskusi kasus bersama Tim (ronde besar. Rawat jalan : Edukasi gizi dan konseling gizi

1. Website : https://rsupfatmawati.id/ memilih Survei Kepuasan dan Keluhan Pelanggan 

2. Whatsapp : 081219934999 

3. Email : humas@fatmawatlhospital.com 

4. Media Sosial : @rs_fatmawati 

5. Ruang Pengaduan : Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Eksekutif Griya Husada, Gedung Induk Lantai 1

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Gizi"