Jangka waktu penyelesaian 30 hari dari kegiatan layanan pengujian dan atau kalibrasi difasyankes sampai dengan penginputan sertifikat diaplikasi ASPAK.
Tarif Rp. 84.000 - 2.076.000, berdasarkan Peraturan Pemerintah No.64 Tahun 2019, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kementerian Kesehatan.
Terdapat 98 Kemampuan Alat Kesehatan, Daftar kemampuan dan tarif per itemdapat di akses pada link di bawah ini :
https://informasi.bpfk-banjarbaru.org/
Laporan Hasil dan Sertifikat
Untuk pengaduan layanan Hotline dan lain-lain silahkan klik link berikut :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store