Pengujian dan kalibrasi alat kesehatan

  1. Mengirimkan/mengisi surat permohonan kalibrasi
  2. Daftar alat kesehatan

  1. Permohonan layanan inpeksi, pengujian dan kalibrasi
  2. Penawaran & Estimasi biaya
  3. Persetujuan Penawaran Biaya di Fasyankes
  4. Pelaksanaan Inpeksi, Pengujian dan Kalibrasi
  5. Penerbitan Sertifikat dan Pengiriman Sertifikat ke Fasyankes
  6. Penyelesaian Administrasi

Jangka waktu penyelesaian 30 hari dari kegiatan layanan pengujian dan atau kalibrasi difasyankes sampai dengan penginputan sertifikat diaplikasi ASPAK.

Tarif Rp. 84.000 - 2.076.000, berdasarkan Peraturan Pemerintah No.64 Tahun 2019, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kementerian Kesehatan.

Terdapat 98 Kemampuan Alat Kesehatan, Daftar kemampuan dan tarif per itemdapat di akses pada link di bawah ini :
https://informasi.bpfk-banjarbaru.org/

Laporan Hasil dan Sertifikat

Untuk pengaduan layanan Hotline dan lain-lain silahkan klik link berikut :

https://informasi.bpfk-banjarbaru.org

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengujian dan kalibrasi alat kesehatan"