Pembinaan Teknis Pengelolaan Limbah Radioaktif

No. SK: B-1961/II.6.5/IR 06.02/6/2024

  1. Pemohon adalah instansi/perusahaan yang dalam kegiatannya menghasilkan limbah radioaktif.
  2. Pemohon memiliki akun ELSA
  3. Pemohon mengirim surat permohonan Pembinaan Teknis Pengelolaan Limbah Radioaktif melalui e-mail ke dit-pfk@brin.go.id cc elira@brin.go.id

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan melalui e-mail ke ditpfk@brin.go.id cc elira@brin.go.id dan ke https://elsa.brin.go.id.
  2. IPLR-DPFK mengirim surat balasan ke pemohon yang berisi waktu pelaksanaan, jumlah personel, dan hal lainnya.
  3. Pemohon menginformasikan kesediaannya.
  4. IPLR-DPFK mengirimkan petugas untuk melakukan pembinaan teknis.
  5. IPLR-DPFK mengirimkan Laporan Pelaksanaan Pembinaan Teknis kepada pemohon.
  6. Pemohon mengisi kuesioner Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada ELSA.

  1. Verifikasi dan balasan surat permohonan layanan pembinaan teknis: 2 hari kerja (Senin - Jumat).
  2. Waktu pelaksanaan pembinaan teknis sesuai permohonan atau hasil kesepakatan.
  3. Jam layanan Senin-Jumat, pukul 09.00 - 15.00 WIB
  4. 4. Laporan Pelaksanaan Pembinaan Teknis pengelolaan limbah radioaktif disampaikan kepada pemohon maksimal 5 hari kerja sejak pelaksanaan pembinaan teknis.

  1. 1. Tidak ada biaya pembinaan teknis.
  2. Biaya akomodasi, perjalanan dinas dan honor/lumpsump petugas IPLRDPFK disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan yang berlaku dan dibebankan kepada pemohon.

1. Jasa konsultasi dan supervisi; 2. Laporan Pelaksanaan Pembinaan Teknis

Pengaduan terkait pelayanan dapat disampaikan melalui:    

  1. Nomor whatsapp 0811-1064-6763 (Sekretaris Direktur PFK)
  2. Pesawat telepon ke (021) 7560908
  3. Mengirim e-mail ke elira@brin.go.id atau dit-pfk@brin.go.id 
  4. Website https://elsa.brin.go.id/
  5. Instagram @iplr_brin
Pengaduan terkait indikasi korupsi disampaikan melalui https://www.lapor.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembinaan Teknis Pengelolaan Limbah Radioaktif"