Penerbitan Surat Pengujian Kesehatan (KIER)

  1. Fotokopi KTP

  1. Pemohon melakukan pendaftaran secara manual
  2. Petugas mencetak lembar billing dari aplikasi SIMPONI
  3. Pemohon dapat melakukan pembayaran sesuai PNBP melalui Kantor Pos/EDC/Bank Lainnya
  4. Petugas memulai proses pemeriksaan sesuai standar
  5. Petugas melakukan cuci tangan/ menggunakan hand sanitizer
  6. Tim Medis melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital dan mengukur berat dan tinggi badan
  7. Petugas melakukan pemeriksaan buta warna
  8. Petugas melakukan pemeriksaan visus mata
  9. Dokter membuat kesimpulan apakah pemohon sehat atau tidak untuk melakukan pekerjaan
  10. Menerbitkan surat pengujian kesehatan melalui aplikasi SINKARKES
  11. Menyerahkan surat pengujian kesehatan kepada pemohon

± 5 - 10 menit

Rp. 25,000

Masyarakat yang memerlukan pelayanan pengujian kesehatan (KIER) dapat terlayani

Website        : www.bkksamarinda.or.id

Email            : kkpsamarinda.info@gmail.com

Instagram     : bkk.samarinda

Facebook     : bkk-samarinda

Tiktok            : bkk.samarinda

Youtube        : @bkk.samarinda

WhatsApp     : +628975575775

Telp     : (0541) 742564
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Pengujian Kesehatan (KIER)"