Penerbitan ICV Internasional

  1. Fotocopy passport lengkap dengan 3 (tiga) Suku Kata Nama
  2. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar
  3. Pasien mengisi formulir pendaftaran Vaksinasi Internasional

  1. Petugas melakukan pengisian dan pendataan sesuai dengan kelengkapan berkas pasien pada buku ICV
  2. Petugas meminta pasien untuk menandatangani buku ICV
  3. Petugas melakukan entri dalam aplikasi barcode
  4. Petugas meminta tanda tangan pejabat yang berwenang untuk mengesahkanbuku ICV tersebut
  5. Petugas memberikan cap stempel identitas
  6. Melakukan serah terima buku ICV kepada pasien setelah sebelumnya dilakukan transaksi pembayaran
  7. Petugas melakukan pencatatan dan pelaporan

10 Menit

Rp. 25,000

ICV Internasional

Website        : www.bkksamarinda.or.id

Email            : kkpsamarinda.info@gmail.com

Instagram     : bkk.samarinda

Facebook     : bkk-samarinda

Tiktok            : bkk.samarinda

Youtube        : @bkk.samarinda

WhatsApp     : +628975575775

Telp     : (0541) 742564
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan ICV Internasional"