No. SK: 470/DUKCAPIL/KPTS/2024/19
Jangka waktu penyelesaian maksimal 2 hari kerja terhitung persyaratan lengkap dan jaringan stabil
Tidak dipungut biaya
Surat Pindah
Penanganan pengaduan dapat dilakukan dengan tatap muka dan secara online
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store