Pelayanan pembayaran tilang dan pengambilan barang bukti tilang dapat dilakukan dalam jangka waktu 15-30 menit
Layanan Pembayaran dan Pengambilan Tilang
Penanganan pengaduan dapat dilakukan melalui website resmi kejari-bulukumba.kejaksaan.go.id/ atau melalui 085174247651
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreStaff