Penerbitan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Tempat Pengolahan Pangan/TPP

  • Alat :
    1. Food Posion Detection / Food Security Kit
    2. Water test kit
    3. Lux meter
    4. Plastic sampel
    5. Penjepit makanan steril
    6. Mobile sampling
    7. Kertas Label
    8. Cool box
    9. Thermos sampel
    10. Bunsen
    11. Formulir
    12. Alat tulis
    13. Sarung tangan
    14. Buku Register
  • Bahan :
    1. Reagen
    2. Alcohol
    3. Kapas
    4. Lidi steril
    5. Carry blair
    6. Buku kesehatan karyawan/penjamah
    7. Buku pemeriksaan TPP

  1. Pemilik TPP mengajukan surat permohonan kepada Kepala BKK Kelas I Samarinda
  2. Petugas melakukan pemeriksaan sanitasi TPP menggunakan formulir sesuai dengan SOP yang berlaku
  3. Petugas melakukan penilaian terhadap nilai hasil pemeriksaan
  4. Petugas melakukan pemeriksaan sampel makanan dan usap dubur penjamah makanan
  5. Petugas menganalisis hasil pemeriksaan
  6. Petugas melaporkan hasil pemeriksaan sanitasi kepada Ketua Tim Kerja PRL
  7. Petugas membuat laporan laik hygiene sanitasi TPP berdasarkan analisis hasil pemeriksaan dengan

60 Menit

1) Lingkungan pelabuhan dikenakan tarif Rp. 50.000,- 

2) Lingkungan bandar udara dikenakan tarif Rp. 100.000,-

Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Tempat Pengolahan Pangan/TPP

Website        : www.bkksamarinda.or.id

Email            : kkpsamarinda.info@gmail.com

Instagram     : bkk.samarinda

Facebook     : bkk-samarinda

Tiktok            : bkk.samarinda

Youtube        : @bkk.samarinda

WhatsApp     : +628975575775

Telp     : (0541) 742564
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Tempat Pengolahan Pangan/TPP"