Rekomendasi Pendirian Lembaga Ormas/ Lembaga Keagamaan

  1. Surat Permohonan yang ditujukan untuk Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh
  2. Proposal Pendirian Ormas/Lembaga Keagamaan

  1. Pemohon Menyerakan dokumen permohonan Petugas menerima, memeriksa Petugas menyerahkan ke seksi Bimbingan Masyarakat Islam Petugas Bimas Islam membuat draft rekomendasi Petugas memeriksa dan mengagendakan surat Petugas menyerahkan surat ke FO untuk diberikan ke pemohon Petugas mengarsipkan surat

55 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Pendirian Ormas/ Lembaga Keagamaan

Email : kotabandaaceh@kemenag.go.id

Web : kemenagbandaaceh.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store