Penerbitan Certificate of Pratique (CoP)

  1. Adanya surat informasi kedatangan kapal dari luar negeri
  2. Mengisi permohonan pada aplikasi ssm pengangkut

  1. Agen pelayaran mengisi permohonan online penerbitan sertifikat CoP pada aplikasi ssm pengangkut
  2. Petugas melakukan verifikasi permohonan online agen pelayaran dengan melakukan pengecekan Pada dokumen kapal dengan hasil: a) Diterima permohonan (Accept) jika permohonan telah memenuhi syarat dan lengkap b) Tidak diterima atau ditolak jika ditemukan ada ketidaklengkapan pada dokumen kesehatan Kapal dan ditemukan permohonan online yang masih salah
  3. Petugas melakukan pemeriksaan kapal dan hasilnya dicatat pada form pemeriksaan
  4. Petugas mengisi hasil pemeriksaan pada aplikasi Sinkarkes
  5. Agen melakukan pembayaran Billing ke bank melalui mesin EDC / ATM
  6. Petugas menerbitkan Certificate of Pratique (CoP)
  7. Penandatanganan sertifikat oleh pejabat yang ditunjuk sebagai penandatangan dokumen
  8. Petugas menyerahkan sertifikat Certificate of Pratique (CoP) kepada agen pelayaran

240 Menit

Dikenakan biaya tarif PNBP yang berbeda sesuai dengan ukuran Gross Tonage (GT) kapal:

1)       s/d 100 GT, Rp 50.000, /Pemeriksaan

2)       > 100 – 200 GT, Rp 60.000, / Pemeriksaan

3)       > 200 – 350 GT, Rp 70.000, / Pemeriksaan

4)       > 350 – 1000 GT, Rp 85.000, / Pemeriksaan

5)       > 1000 – 2000 GT, Rp 120.000, / Pemeriksaan

6)       > 2000 – 3500 GT, Rp 150.000, / Pemeriksaan

7)       > 3500 – 7000 GT, Rp 175.000, / Pemeriksaan

8)      > 7000 – 10000 GT, Rp 200.000, / Pemeriksaan

9)       > 10000 – 15000 GT, Rp 250.000, / Pemeriksaan

10)   > 15000 – 20000 GT, Rp 275.000, / Pemeriksaan

> 20000 GT, Rp 300.000, / Pemeriksaan

Certificate of Pratique (CoP) untuk kedatangan kapal

Website        : www.bkksamarinda.or.id

Email            : kkpsamarinda.info@gmail.com

Instagram     : bkk.samarinda

Facebook     : bkk-samarinda

Tiktok            : bkk.samarinda

Youtube        : @bkk.samarinda

WhatsApp     : +628975575775

Telp     : (0541) 742564
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Certificate of Pratique (CoP) "