Pelayanan Jasa Dermaga Untuk Kapal Bertambat

  1. Kapal yang akan bertambat
  2. Dermaga yang dilengkapi dengan bollard/bolder (alat untuk menambatkan tali kapal
  3. Sudah melakukan permintaan sandar kapal
  4. Dokumen Persyaratan teknis maupun administrasi

  • Pelayanan Jasa Dermaga Untuk Kapal Bertambat
    1. Kapal sandar di Pelabuhan, Nakhoda melaporkan nama kapal serta jumlah penumpang kepada Petugas Pelabuhan.
    2. Petugas menyerahkan karcis kepada Nahkoda sesuai ukuran kapal yang dilaporkan dan menerima retribusi.
    3. Mencatat laporan kapal dan jumlah retribusi yang diterima.
    4. Petugas merekapitulasi kunjungan kapal dan hasil pendapatan retribusi.
    5. Penyetoran pendapatan harian retribusi beserta bonggol sisa karcis kepada Bendahara Penerimaan Pembantu.
    6. Bendahara Penerimaan Pembantu menyetorkan seluruh pendapatan ke Kas Daerah.

20 Menit

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap No. 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah :

1. GT. 1 s.d. GT. 3                    = Rp. 1.500/call*

2. GT. 4 s.d. GT. 5                    = Rp. 2.500/call

3. GT. 6 s.d. GT. 7                    = Rp. 3.500/call

4. GT. 8 s.d. GT. 10                  = Rp. 4.500/call

5. GT. 11 s.d. GT. 15                = Rp. 6.500/call

6. > (lebih dari) GT. 15             = Rp. 1.500/GT/call

*Call adalah masa bertambat maksimal 8 (delapan) jam

Pelayanan jasa kapal yang melakukan kegiatan di pelabuhan

Pengaduan terkait dengan pelayanan dapat disampaikan melalui:

a. Datang langsung ke Kantor UPTD Pelabuhan Sungai dan Penyeberangan Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap di Jalan Jenderal Soedirman No. 99, Cialcap pada setiap hari kerja :

·      Senin s/d Kamis  : pukul 07.15 s/d 15.30 WIB

·      Jum’at  : pukul 07.15 s/d 15.00 WIB

b. Pos/Kotak Saran

c. IG @penyeberangan.cilacap

d. Menyampaikan pengaduan melalui email di  penyeberangan.dishubcilacap@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Jasa Dermaga Untuk Kapal Bertambat"