Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

No. SK: 39

  1. 1. Surat Permohonan Beasiswa
  2. 2. Rincian anggaran biaya
  3. 3. Surat Keterangan aktif kuliah
  4. 4. Surat Pernyataan tidak menerima bantuan biaya pendidikan lainnya
  5. 5. Fotocopy KK /KTP
  6. 6. Fotocopy rekening Bank

Jangka Waktu 15 Menit jika persyaratan dan berkas-berkas lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Kotak saran, SP4N lapor dan email : bintan.pesisir02@gmail.com 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)"