Rekomendasi Pelepasan Hak Tas Tanah (Kepentingan Umum)

No. SK: 188/17/KEP/435.308/2024

  1. keputusan penetapan lokasi
  2. bukti kepemilikan tanah
  3. sppt
  4. KTP dan KK
  5. keterangan riwayat tanah
  6. keterawan kewarisan ( bila diperlukan)
  7. keterangan pernyataan tanah tidak dalam sengketa
  8. peta bidang dari pertanahan
  9. tanda lunas BPHTB ( SSB )
  10. Kwitansi pembayaran

--> pihak yang akan melepaskan dan yang menerima menghadap camat di sertai kepala desa di sertai dan 2 orang saksi

--> Camat menerbitkan dan menandatangai surat pelepasan hak atas tanah

--


Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Pelepasan Hak Tas Tanah (Kepentingan Umum)

--> Fia Wa  : Zaini 082336660200

                    Pipit   085330585691

                    Anis   087856037002

--> Kotak Saran                   

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pelepasan Hak Tas Tanah (Kepentingan Umum)"