No. SK: 188/17/KEP/435.308/2024
--> pihak yang akan melepaskan dan yang menerima menghadap camat di sertai kepala desa di sertai dan 2 orang saksi
--> Camat menerbitkan dan menandatangai surat pelepasan hak atas tanah
--
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Pelepasan Hak Tas Tanah (Kepentingan Umum)
--> Fia Wa : Zaini 082336660200
Pipit 085330585691
Anis 087856037002
--> Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store