No. SK: KEP-10/L.8.18/05/2024
24 Jam
Tidak dipungut biaya
Penerimaan Laporan Pengaduan
Melalui Offline (Melaporkan secara tatap muka ke
Kantor)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store