No. SK: 188/17/KEP/435.308/2024
--> Pemohon mengajukan permohonan IUMK kepada Camat dengan melampirkan berkas sesuai persyaratan
--> Tim paten melakukan pemeriksaan berkas perdaftaran IUMK
--> Berkas pendaftaran IUMK yang telah memenuhi persyaratan menjadi dasar pemebrian IUMK
--> Dalam hal berkas tidak memenuhi persyaratan, dalam waktu maksimal 1 hari kerja sejak diterimanya berkas, tim paten harus mengembalikan berkas agar di lengkapi
--> Pengajuan tanda tanga izin
Tidak dipungut biaya
IUMK
--> Fia WA : - Zaini 082336660200
- Pipit 085330585691
- Anis 087856037002
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store