Pelayanan Pengambilan Barang Bukti Tilang

No. SK: KEP-10/L.8.18/05/2024

  1. Membawa Surat Tilang
  2. Membawa Bukti Pembayaran Tilang

  1. Setelah selesai siding tilang, Jaksa Tilang dan Petugas Tilang Melakukan Eksekusi terhadap Barang Bukti tilang yang diputus Verstek pada hari itu juga.
  2. Petugas Tilang Melakukan Register terhadap Barang Bukti Tilang yang sudah diputus Verstek.
  3. Petugas Tilang melakukan Upload Data Tilang yang diputus Verstek di Website Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
  4. Pelanggar Tilang Melakukan Kroscek terhadap putusan verstek tilang di Website Pengadilan Negeri Menggala/ di Website Kejar itulang bawang / pelanggar bisa datang langsung kebagian informasi Pengadilan Negeri Menggala.
  5. Setelah pelanggar tilang mengetahui Denda Putusan, maka pelanngar tilang melakukan Pembayaran Denda dan Biaya Perkara Tilang di Bank BRI, Kantor Pos, Tokopedia, ATM Mini.
  6. Setelah Melakukan Pembayaran, Pelanggar Membawa Surat Tilang dan Tanda Bukti Pembayaran yang sah (ASLI) untuk syarat saat pengambilan Barang Bukti Tilang (STNK,SIM dll).
  7. Setelah dilakukan Kroscek atas Keasliannya (SURAT TILANG, DAN BUKTI PEMBAYARAN) maka Petugas Tilang Berkewajiban memberikan Barang Bukti Tilang Milik Pelanggar (STNK, SIM DLL).
  8. Petugas Tilang Berkewajiban Mengembalikan kelebihan pembayaran milik pelanggar yang terdapat di rekening tilang Nasional I dengan cara memberikan surat Pengantar Pengembalian Uang SISA Ke BANK BRI setempat.
  9. Bagi Barang Bukti yang sudah masuk tahap 2 tahun tidak diambil oleh pemiliknya, Petugas Tilang berkewajiban melakukan verifikasi data untuk disampaikan kepimpinan Guna dilakukan Penghapusan (Penerbitan P.49)

2 Jam

Tidak dipungut biaya

Pengambilan Barang Bukti Tilang

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengambilan Barang Bukti Tilang"