Kesehatan Ibu

No. SK: 188.45/298/406.010.08.002/2024

  • Pelayanan Kesehatan Ibu
    1. Terdaftar di loket pendaftaran dengan aplikasi e-link atau MRE
    2. Tersedianya Rekam Medis pasien dan atau buku KIA/KMS
    3. Ada rujukan internal

  • Pelayanan Kesehatan Ibu
    1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai antrean 2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medis 3. Petugas melakukan pengukuran TB, BB, LP serta TTV 4. Petugas melakukan anamnesa 5. Petugas melakukan pemeriksaan/tindakan sesuai prosedur 6. Petugas menentukan diagnose penyakit 7. Petugas menentukan terapi/tindak lanjut yang sesuai hasil pemeriksaan 8. Khusus kehamilan dilakukan pemeriksaan ANC Terpadu

Sesuai Kasus

1.    Pasien Baru : 15 - 30 menit

2.  Pasien Lama : 10 - 25 menit

LAYANAN RAWAT JALAN

Pelayanan KIA                                                    10.000

 

LAYANAN PEMERIKSAAN PENUNJANG DIAGNOSIS LAINNYA

USG                                                                    25.000

LAYANAN MEDIK

TINDAKAN

Tindakan medis ringan lainnya                           10.000

 

Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No. 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif JKN

Pelayanan Kesehatan Ibu

1.    Secara langsung

2.    Secara tertulis melalui kotak saran

3.    SMS dan Whatsapp di nomor : 085785200428

4.    Telepon di nomor : 085785200428

5.    Email : pkm25215@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

E-MR

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kesehatan Ibu"