Pengawasan Lain

  1. Dokumen formal yang diterbitkan pimpinan unit kerja pengawasan di lingkungan BPKP dan/atau dokumen pendukung dari pihak yang berkepentingan untuk dijadikan dasar pengawasan lainnya.
  2. Surat permintaan Permintaan Keterangan Ahli Aparat Penegak Hukum/Pengadilan

  1. Tahap Perencanaan
  2. Tahap Pelaksanaan
  3. Tahap Pelaporan

Jangka waktu penyelesaian disesuaikan dengan luas ruang lingkup kegiatan pengawasan lain

Untuk kegiatan yang bersifat pengawasan lain tidak terdapat biaya/tarif yang dikenakan terhadap mitra kerja

Pemberian Keterangan di persidangan dan Laporan Pemberian Keterangan Ahli (PKA)

Pengaduan disampaikan kepada pejabat penerima aduan sesuai dengan Keputusan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTB


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengawasan Lain"