Laboratorium

No. SK: NOMOR : 100.3.3.9/007/KEP/435.102.124/2024

  • persyaratan pelayanan
    1. Kartu Identitas / KTP / KK
    2. Kartu Berobat
    3. BPJS/ JKN/KIS

  • Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
    1. 1. Pasien datang ke laboratorium Puskesmas 2. Pasien menyerahkan surat permintaan pemeriksaan laboratorium dari ruang pemeriksaan umum, gigi, KIA / KB 3. Pasien dipersilahkan duduk di ruang tunggu sambil menunggu panggilan 4. Pasien diidentifikasi berdasarkan nama, tanggal, alamat, dan jenis pemeriksaan 5. Pasien menerima penjelasan oleh petugas tentang tindakan yang akan dilakukan terkait sampel yang akan diambil 6. Pasien dilakukan tindakan pengambilan sampel sesuai dengan jenis lembar permintaan pemeriksaan 7. Pasien dipersilahkan untuk menunggu hasil laboratorium diluar ruangan 8. Pengolahan dan pemeriksaan sampel dilakukan sesuai prosedur jenis pemeriksaan laboratorium yang diperlukan 9. Pencatatan hasil pemeriksaan di buku register laboratorium 10. Untuk hasil Rapid Antigen Covid 19 di entri ke NAR 11. Pasien menerima hasil pemeriksaan laboratorium untuk diserahkan kepada dokter / unit yang merujuk

Hasil Pemeriksaan ≤ 120 menit

1.   Umum : Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

2.  BPJS / KIS / JKN : Gratis

3.Pembayaran dilakukan di loket pembayaran

a. Pemeriksaan Hematologi b. Pemeriksaan Urin Rutin c. Pemeriksaan Kimia Darah : Gula, Cholesterol, Asam Urat, SGOT, SGPT, Urea, Creatinin, Trigliserida, Tes Golongan Darah, Tes Kehamilan d. Pemeriksaan Serologi : Widal, HIV, HBsAg, Siphilis, Rapid Antigen Covid 19 e. Pemeriksaan Mikrobiologi : TCM

Pasien / Pengguna Layanan menyampaikan melalui :

a.   Pengaduan secara langsung

b.   Kotak pengaduan dan saran

c.    Telp,SMS,WA : 085960149394

d.   Email : puskesmasgapura@gmail.com

e.Website : http://puskesmasgapura.sumenepkab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laboratorium"