Pendidikan dan Pelatihan

  1. Surat permohonan PKL/ magang atau penelitian
  2. Kartu identitas

  1. Pelanggan mengantar / mengirimkan surat permohonan PKL/ magang atau penelitian ke Balai Labkesmas Medan
  2. Pelanggan menerima dan menyetujui prosedur, jadwal, dan biaya PKL/magang atau pelatihan
  3. Pelanggan menerima surat izin PKL/ magang atau penelitian
  4. Pelanggan melaksanakan PKL/ magang atau penelitian di Balai Labkesmas Medan
  5. Pelanggan menerima penilaian dan surat selesai melakukan PKL/ magang atau penelitian

Sesuai permintaan dan kebutuhan pelanggan

Sesuai Tarif PNBP

Hasil penilaian PKL/magang atau penelitian dan Surat selesai PKL/magang atau penelitian

Email : btklppmmdn@yahoo.co.id

WA : 0821-7437-7325
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendidikan dan Pelatihan"